BREAKING NEWS

LSM Siliwangi Bersatu Desak Inspektorat Periksa Proyek PJU Dishub Kota Serang Tahun 2025


Photo Dokumentasi Penyerahan Berkas di Inspektorat Kota Serang

Kota Serang – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Siliwangi Bersatu Kota Serang mendesak Inspektorat Kota Serang untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap proyek pembangunan Penerangan Jalan Umum (PJU) yang dikelola oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Serang pada Tahun Anggaran 2025.


Desakan tersebut disampaikan menyusul ditemukannya sejumlah dugaan kejanggalan dalam pelaksanaan proyek di berbagai ruas jalan di wilayah Kota Serang. Hal ini diungkapkan oleh Ketua LSM Siliwangi Bersatu Kota Serang, Bachrudin.


Berdasarkan papan informasi proyek, pembangunan PJU tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp10.543.843.551,21 dengan waktu pelaksanaan selama 44 hari kalender, terhitung sejak 17 November 2025. Proyek ini merupakan bagian dari Program Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), dengan ruang lingkup penyediaan perlengkapan jalan pada jalan kabupaten/kota.


Dalam pelaksanaannya, proyek tersebut dikerjakan oleh PT Wahana Agung Mandiri sebagai kontraktor pelaksana, dengan CV Citra Nusa Konsulindo sebagai konsultan pengawas.


Sebaran pekerjaan PJU meliputi empat kecamatan, yakni Kecamatan Serang sebanyak 108 titik, Kecamatan Cipocok Jaya sebanyak 233 titik, Kecamatan Kasemen sebanyak 247 titik, serta Kecamatan Walantaka sebanyak 159 titik.


Pemasangan dilakukan di sejumlah ruas jalan strategis guna meningkatkan penerangan serta keselamatan pengguna jalan.


Namun demikian, LSM Siliwangi Bersatu mengungkapkan bahwa setelah proyek rampung pada akhir Desember 2025, banyak lampu PJU yang sudah tidak berfungsi atau padam.


Kondisi ini dinilai bertolak belakang dengan tujuan awal proyek yang seharusnya memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.


Selain itu, pihak LSM juga menemukan dugaan adanya mark-up anggaran dalam pengadaan material. Temuan tersebut di antaranya terkait pemasangan tiang oktagonal yang tidak tertancap secara maksimal, serta adanya lampu PJU yang dipasang menempel pada tiang milik PLN.


Atas temuan tersebut, LSM Siliwangi Bersatu Kota Serang mendesak Inspektorat untuk segera melakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh terhadap proyek tersebut. Langkah ini dinilai penting guna memastikan tidak adanya penyimpangan anggaran yang berpotensi merugikan keuangan negara.


Laporan tersebut juga telah ditembuskan kepada Kejaksaan Negeri Serang serta Dinas Perhubungan Kota Serang.


“Pemeriksaan ini perlu dilakukan agar penggunaan anggaran benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat, bukan sebaliknya,” ujar Beka.


Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Perhubungan Kota Serang maupun pihak terkait lainnya belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.