Paket Tak Diterima, Status “Terkirim” dan “Ditolak”: Pembeli Soroti Sistem dan Transparansi Kurir J&T Express
Serang, Banten – Keluhan terhadap layanan pengiriman kembali mencuat di Kota Serang. Seorang pembeli mengaku dirugikan setelah dua paket yang dipesannya tercatat bermasalah di sistem pengiriman, meski barang tidak pernah diterima.
Berdasarkan data yang dihimpun, paket pertama yang dikirim melalui J&T Express dinyatakan telah diterima pada 25 Maret sekitar pukul 18.19 WIB, dengan keterangan penerima “Customer”. Sistem juga mencantumkan nama kurir pengantar, KCB_JAJULI PUADI.
Namun, penerima atas nama Aat Atiyah, warga Kampung Pengasinan, Desa Cigoong, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, membantah telah menerima paket tersebut.
“Di aplikasi tertulis sudah diterima, bahkan ada nama kurirnya. Tapi kenyataannya barang belum saya terima sama sekali,” ujarnya.
Pembeli juga menunjukkan bukti pembayaran melalui QRIS sebesar Rp24.400 yang dinyatakan berhasil pada 18 Maret 2026. Ia menilai kondisi ini merugikan karena transaksi telah selesai di sistem, sementara barang tidak diterima.
Tidak hanya itu, pada paket lainnya, sistem pelacakan menunjukkan status percobaan pengiriman gagal pada 25 Maret pukul 21.43 WIB, dengan keterangan “paket ditolak pembeli”. Pernyataan ini juga dibantah oleh penerima.
“Saya tidak pernah menolak paket. Tidak ada kurir yang menghubungi atau datang, tapi di sistem tertulis saya menolak,” tegasnya.
Padahal, paket tersebut diketahui sudah dibayar. Situasi ini menimbulkan kerugian ganda bagi pembeli, baik secara materi maupun kepastian layanan.
Masalah diperparah oleh minimnya bukti valid dalam sistem, seperti tanda tangan penerima atau dokumentasi serah terima. Meski identitas kurir tercantum, tidak ada kejelasan terkait proses penyerahan barang.
Saat dikonfirmasi, kurir yang bersangkutan, Jajuli, memberikan keterangan singkat. “Saya tidak membawa paketnya, hanya datanya yang masuk ke saya dan terinput tanda tangan di sistem,” ujarnya.
Sementara itu, pihak penjual, Power Shop KM Collection92 dan Power Shop UYAAI Softlens, belum memberikan penjelasan konkret dan hanya mengarahkan pembeli untuk berkoordinasi dengan pihak ekspedisi," ujar keterangan Atiyah.
Kasus ini memperkuat sorotan terhadap lemahnya transparansi dan akurasi sistem pengiriman, khususnya dalam penentuan status “diterima” maupun “ditolak pembeli”. Pembeli mendesak adanya audit internal serta klarifikasi resmi dari pihak J&T Express dan penjual.
Atas kejadian ini, pembeli berencana menempuh langkah untuk menuntut pertanggungjawaban. Ia juga meminta adanya perbaikan sistem guna menjamin keamanan dan kejelasan dalam proses distribusi barang.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak J&T Express maupun penjual terkait dugaan ketidaksesuaian status pengiriman yang merugikan konsumen tersebut.

