132 Pejabat Eselon III dan IV Dilantik, Publik: Pengawasan Kinerja Harus Ditingkatkan
Provinsi Banten – Pemerintah Provinsi Banten melantik 132 pejabat administrator dan pengawas (eselon III dan IV) pada Selasa (31/3/2026). Pelantikan yang dipimpin langsung oleh Gubernur Banten, Andra Soni, ini tidak hanya menjadi agenda rotasi jabatan, tetapi juga memunculkan sorotan terhadap aspek pengawasan dan akuntabilitas kinerja aparatur.
Kegiatan berlangsung di Aula Pendopo Gubernur Banten, kawasan KP3B, Palima, Kota Serang, dengan melibatkan pejabat dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD), mulai dari sekretariat, dinas, badan, hingga UPTD.
Dalam arahannya, Gubernur menegaskan bahwa pelantikan harus diikuti dengan peningkatan disiplin serta tanggung jawab kerja. Ia menekankan bahwa setiap pejabat yang dilantik akan berada dalam pengawasan ketat, baik secara internal maupun melalui evaluasi kinerja yang berkelanjutan.
“Jabatan adalah amanah. Setiap keputusan dan kinerja saudara akan menjadi perhatian dan evaluasi,” tegas Andra Soni.
Sorotan terhadap pelantikan ini juga datang dari kalangan pengamat dan aktivis, yang menilai bahwa rotasi pejabat harus dibarengi dengan sistem pengawasan yang jelas dan transparan. Hal ini penting untuk mencegah potensi penyimpangan serta memastikan program-program pemerintah berjalan sesuai dengan target.
Penguatan peran inspektorat daerah dinilai menjadi kunci dalam mengawal kinerja pejabat yang baru dilantik. Selain itu, keterbukaan informasi publik juga dianggap sebagai langkah strategis untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam mengawasi jalannya pemerintahan.
Dengan pelantikan ini, publik berharap tidak hanya terjadi pergeseran posisi jabatan, tetapi juga perubahan nyata dalam kualitas pelayanan. Pengawasan yang konsisten dan tegas menjadi faktor penting agar para pejabat mampu bekerja secara profesional, bersih, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
