Agus Sumiarsa Datangi SDN Jengkol, Dugaan Salah Kelola Dana BOS Mengemuka
KOTA SERANG – Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di UPT SD Negeri Jengkol, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, kian menguat. Kondisi bangunan sekolah yang terlihat lapuk, fasilitas WC yang rusak, serta minimnya perawatan selama bertahun-tahun memunculkan pertanyaan publik terkait penggunaan anggaran pemeliharaan sekolah.
Saat ditemui di sekolah pada Senin (15/6/2026), oleh Agus Sumiarsa serangraya.id, Kepala SDN Jengkol mengaku seluruh pencatatan keuangan telah dilakukan sesuai administrasi dan tercatat dalam Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS). Namun, pernyataan tersebut justru memunculkan tanda tanya baru ketika dikonfirmasi mengenai realisasi penggunaan anggaran pemeliharaan sekolah.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, alokasi Dana BOS yang dapat digunakan untuk pemeliharaan rutin sekolah diduga tidak dimanfaatkan sebagaimana mestinya. Dana yang seharusnya dialokasikan untuk perbaikan bangunan dan sarana sekolah disebut-sebut dialihkan untuk pembelian buku paket, kipas angin, serta perlengkapan kantor, meskipun pos belanja tersebut telah memiliki alokasi anggaran tersendiri.
Lebih mengejutkan lagi, saat ditanya mengenai mekanisme pencatatan dan rincian penggunaan anggaran dalam ARKAS, Kepala Sekolah mengaku tidak memahami secara rinci sistem tersebut dan menyatakan seluruh pengelolaan keuangan diserahkan kepada bendahara sekolah.
Pernyataan tersebut dinilai janggal mengingat Kepala Sekolah merupakan penanggung jawab utama terhadap seluruh kegiatan dan pengelolaan keuangan sekolah. Kondisi bangunan yang rusak, fasilitas yang tidak terawat, serta dugaan pengalihan anggaran pemeliharaan ke pos belanja lain memunculkan dugaan adanya ketidaksesuaian antara laporan administrasi dengan kondisi nyata di lapangan.
Peraturan pengelolaan Dana BOS mengatur bahwa penggunaan anggaran harus sesuai dengan perencanaan dan peruntukannya. Apabila terjadi pengalihan anggaran yang tidak sesuai ketentuan, maka hal tersebut berpotensi menjadi pelanggaran administrasi yang perlu ditelusuri lebih lanjut oleh pihak berwenang.
Menanggapi kondisi tersebut, Aliansi Pamungkas Banten mendesak Dinas Pendidikan Kota Serang untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan Dana BOS di SDN Jengkol. Mereka meminta seluruh penggunaan anggaran ditelusuri secara transparan, termasuk pihak yang memiliki kewenangan dalam perubahan atau pengalihan alokasi anggaran.
Selain itu, perkumpulan aktivis yang tergabung dalam Aliansi Pamungkas Banten menyatakan akan melayangkan surat resmi kepada Dinas Pendidikan Kota Serang. Mereka menilai dinas terkait tidak cukup hanya menerima laporan administrasi, tetapi juga harus melakukan pengawasan langsung terhadap kondisi fisik sekolah guna memastikan penggunaan anggaran benar-benar sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
Di kesempatan yang sama, Ketua LSM KPK Nusantara Provinsi Banten, Aminudin, turut mempertanyakan kondisi sekolah yang dinilai tidak sebanding dengan besaran anggaran pemeliharaan yang tersedia.
“Jika dihitung dari jumlah siswa, anggaran pemeliharaan yang bersumber dari 20 persen Dana BOS bisa mencapai puluhan juta rupiah setiap tahunnya. Dalam kurun waktu tiga tahun, seharusnya kondisi sekolah sudah jauh lebih baik. Namun fakta di lapangan menunjukkan bangunan dan fasilitas sekolah masih banyak yang tidak terawat,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak SDN Jengkol belum memberikan penjelasan lebih lanjut terkait dugaan pengalihan anggaran pemeliharaan tersebut. Publik kini menunggu langkah konkret dari Dinas Pendidikan Kota Serang untuk mengungkap persoalan yang terjadi dan memastikan pengelolaan Dana BOS berjalan sesuai aturan demi kepentingan peserta didik. (Agus/Red)

Posting Komentar