Koalisi Lembaga Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa, Soroti Dugaan Kejanggalan E-Purchasing di Biro Umum dan Diskominfo Banten
SERANG – Sejumlah lembaga yang tergabung dalam Koalisi Lembaga berencana menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Biro Umum Provinsi Banten dan Kantor Diskominfo SP Provinsi Banten pada Rabu, 20 Mei 2026.
Berdasarkan surat pemberitahuan aksi yang ditujukan kepada Kapolresta Serang, aksi tersebut dijadwalkan berlangsung mulai pukul 10.00 WIB hingga 17.00 WIB dengan membawa sejumlah isu terkait dugaan kejanggalan dalam proses pengadaan barang dan jasa melalui sistem e-purchasing Tahun Anggaran 2026.
Dalam dokumen yang beredar, koalisi menyoroti dugaan adanya pengondisian penyedia atau slot setting pada paket jasa kebersihan dan pemeliharaan kendaraan di lingkungan Biro Umum Provinsi Banten.
Massa aksi menyebut terdapat kejanggalan waktu tayang paket di SiRUP yang disebut muncul pada 30 Desember 2025, sementara produk diklaim sudah tersedia dan siap diproses di e-katalog pada 31 Desember 2025.
Mereka menilai proses verifikasi, kurasi hingga unggah produk dalam waktu singkat tersebut perlu mendapat penjelasan secara terbuka kepada publik.
Selain itu, koalisi juga mempertanyakan dugaan pemecahan paket pekerjaan jasa kebersihan menjadi beberapa kode RUP berbeda meski menggunakan mata anggaran yang sama. Menurut mereka, hal tersebut perlu dikaji agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.
Tak hanya itu, anggaran pemeliharaan kendaraan dinas senilai miliaran rupiah turut menjadi sorotan. Massa aksi meminta adanya transparansi terkait jumlah kendaraan operasional serta rincian penggunaan anggaran tersebut.
Dalam dokumen tuntutan, koalisi juga menyoroti adanya anggaran pengelolaan sampah yang dinilai berpotensi tumpang tindih dengan kontrak jasa kebersihan. Mereka meminta pemerintah daerah memberikan penjelasan rinci agar tidak menimbulkan dugaan double budgeting.
Sementara pada sektor Diskominfo SP Provinsi Banten, massa aksi menyoroti pengadaan infrastruktur TIK berupa server dan firewall bernilai miliaran rupiah. Mereka meminta adanya kajian kebutuhan atau feasibility study agar pengadaan tidak terkesan berlebihan (overspecification).
Koalisi juga mempertanyakan efisiensi anggaran bandwidth internet serta relevansi alokasi tenaga ahli yang disebut mencapai lebih dari Rp2 miliar.
Dalam aksi tersebut, massa membawa sejumlah tuntutan, di antaranya meminta transparansi berita acara verifikasi produk e-katalog, audit investigatif oleh Inspektorat dan BPK, serta klarifikasi terbuka terkait dasar perhitungan volume dan kebutuhan anggaran.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Biro Umum Provinsi Banten maupun Diskominfo SP Provinsi Banten terkait materi tuntutan aksi tersebut.

Posting Komentar