Sejumlah Karyawan PT Win Bright Menjerit, Serikat Pekerja Diminta Segera Ambil Tindakan Hukum

 

KABUPATEN SERANG, - Dua karyawan PT Win Bright yang berada di Jln Kawasan Modern Industri II Nomor 5-13, Desa Nambo Ilir, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, kena mutasi jadi GA gegara sengaja merekam video pada saat 2  oknum TKA Briefing karyawannya dengan cara mengumpulkan para pengawas terkait juga para karyawannya yang mogok kerja menuntut kejelasan Upah yang sesuai dan manusiawi

Selain hal tersebut, karyawan PT Win Bright juga mengeluhkan adanya jam kerja yang panjang tanpa dihitung lembur. 

"Kita ini bukan robot, kerja masuk jam 07.00 WIB dan pulang jam 17.00. WIB, yang seharusnya kita pulang jam 15.00. WIB, Dengan alasan selalu disuruhnya menghabiskan bahan sampai jam 17.00 WIB dan itu tidak dihitung masuk lembur. Jalau dihitung lembur lumayan 2 jam bisa nambah pemasukan,"ucap salah satu karyawan yang enggan disebutkan namanya, kepada Awak media (09/05/2026). 

Menurutnya, Miss Chen selaku Manager perusahaan selalu memantau, jaga sejak di pintu gerbang keluar, agar karyawan tidak berani pulang sebelum menghabiskan bahan tersebut. 

" Kita ini kerja dipantau terus oleh Miss Chen dipintu gerbang, jadi kita gak bisa pulang sebelum bahan tersebut habis,"Ucap karyawan PT Win Bright. 

Sebagai karyawan PT Win Bright, kami akan mengadukan hal ini pihak yang berwenang dan Kementerian Tenaga kerja, bahwa dirinya bekerja di perusahaan sudah ibarat seperti kerja Rodi tanpa ada hitungan yang jelas,"ungkapnya. 

"Sebelum jam 17.00. WIB Miss Chen nungguin saja di pintu, karena takut ada karyawan yang kabur. Jadi kita ini udah kaya budak, jika bahan belum habis masih tetap disuruh kerja, tanpa di hitung lembur,. Dan jika ada yang berani kabur dari jam kerja,  Resikonya siap - siap diliburkan beberapa hari bahkan ada yang sampai 10 hari diliburkan," ujar salah satu karyawan. 

Kami mohon dan berharap, kepada Serikat Pekerja segera ambil tindakan yang tegas.

"Kita ini buruh dan punya orang tua (red.Serikat), seharusnya mereka jangan tinggal diam dengan adanya perlakuan yang tidak manusiawi, baik oleh oknum TKA atau aturan ketenagakerjaan, minimal segera di laporkan masalah ini ke tingkat yang atas," terang karyawan. 

Yang lebih parahnya lagi pada saat ini, banyak teman - teman kami yang mendapatkan intimidasi dari pihak perusahaan jika berani bersuara atau melaporkan hal tersebut kepada lembaga atau media

Sampai berita ini di turunkan, beberapa pihak terkait belum dapat dikonfirmasi lebih lanjut.


(Yanto)

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Sejumlah Karyawan PT Win Bright Menjerit, Serikat Pekerja Diminta Segera Ambil Tindakan Hukum
  • Sejumlah Karyawan PT Win Bright Menjerit, Serikat Pekerja Diminta Segera Ambil Tindakan Hukum
  • Sejumlah Karyawan PT Win Bright Menjerit, Serikat Pekerja Diminta Segera Ambil Tindakan Hukum
  • Sejumlah Karyawan PT Win Bright Menjerit, Serikat Pekerja Diminta Segera Ambil Tindakan Hukum
  • Sejumlah Karyawan PT Win Bright Menjerit, Serikat Pekerja Diminta Segera Ambil Tindakan Hukum
  • Sejumlah Karyawan PT Win Bright Menjerit, Serikat Pekerja Diminta Segera Ambil Tindakan Hukum

Posting Komentar

Ad