Diduga Bermuatan Unsur Judi, Permainan Berhadiah di Komedi Putar Walantaka, Warga Desak Segera Ditertibkan


SERANG – Sejumlah warga di Kecamatan Walantaka, Kota Serang, mengeluhkan adanya permainan berhadiah di area komedi putar atau pasar malam yang diduga memiliki unsur perjudian. Warga meminta Aparat Penegak Hukum (APH) serta instansi terkait segera melakukan pengecekan dan pengawasan terhadap aktivitas permainan tersebut.

Di lokasi arena permainan tersebut, terlihat kurang lebih terdapat lima wahana permainan yang melakukan transaksi penukaran uang dengan koin maupun gelang permainan untuk digunakan oleh para pemain.

Keluhan muncul setelah sejumlah orang tua mengaku anak-anak mereka kerap meminta uang untuk bermain di lokasi tersebut. Setelah ditelusuri, uang itu digunakan untuk mengikuti permainan lempar gelang dengan iming-iming hadiah tertentu.

“Anak jadi sering minta uang untuk bermain di sana. Kami khawatir permainan seperti itu berdampak kurang baik,” ujar salah seorang warga.

Menurut warga, permainan tersebut dinilai mengandung unsur untung-untungan karena pemain diwajibkan membayar sejumlah uang untuk mendapatkan kesempatan memperoleh hadiah.

Jika mengacu pada ketentuan hukum di Indonesia, permainan yang mengandung unsur pertaruhan dan bergantung pada faktor keberuntungan dapat dikategorikan sebagai perjudian apabila memenuhi unsur sebagaimana diatur dalam Pasal 303 KUHP.

Warga berharap pihak terkait dapat melakukan pemeriksaan guna memastikan legalitas permainan, mekanisme operasional, serta kelengkapan izin yang dimiliki penyelenggara.

“Jika izin permainan tersebut terbukti menyalahi aturan yang berlaku, kami mendesak APH untuk bertindak tegas dan menyetop permainan tersebut,” ujar salah seorang warga.

Saat dikonfirmasi, pihak yang berada di lokasi dan disebut sebagai pemilik permainan menjelaskan bahwa dirinya hanya pihak undangan dari pengelola arena permainan tersebut.

Pihak tersebut kemudian mengarahkan konfirmasi kepada pengelola yang disebut bernama Bob. Namun, saat dimintai keterangan terkait perizinan permainan ketangkasan tersebut, yang bersangkutan belum dapat menunjukkan dokumen izin operasional permainan kepada media.

Warga berharap aparat penegak hukum dan instansi terkait segera turun ke lokasi untuk melakukan peninjauan agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Sampai berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi lebih lanjut dari pihak terkait mengenai legalitas maupun izin operasional permainan tersebut.

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Diduga Bermuatan Unsur Judi, Permainan Berhadiah di Komedi Putar Walantaka, Warga Desak Segera Ditertibkan
  • Diduga Bermuatan Unsur Judi, Permainan Berhadiah di Komedi Putar Walantaka, Warga Desak Segera Ditertibkan
  • Diduga Bermuatan Unsur Judi, Permainan Berhadiah di Komedi Putar Walantaka, Warga Desak Segera Ditertibkan
  • Diduga Bermuatan Unsur Judi, Permainan Berhadiah di Komedi Putar Walantaka, Warga Desak Segera Ditertibkan
  • Diduga Bermuatan Unsur Judi, Permainan Berhadiah di Komedi Putar Walantaka, Warga Desak Segera Ditertibkan
  • Diduga Bermuatan Unsur Judi, Permainan Berhadiah di Komedi Putar Walantaka, Warga Desak Segera Ditertibkan

Posting Komentar

Ad