Satpol PP Kota Serang Tak Kenal Lelah Tertibkan PKL di Bahu Jalan, Fokus Pasar Induk Rau
Serang, 15 April 2026 — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Serang terus menunjukkan komitmennya dalam menegakkan ketertiban umum. Tanpa mengenal lelah, petugas setiap hari menggencarkan penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di bahu jalan, khususnya di kawasan Pasar Induk Rau.
Kegiatan penertiban ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Dinas Satpol PP Kota Serang, Koswara, didampingi Dion selaku Komandan Operasi (Dal Ops), serta Lutfi sebagai penyidik PPNS.
Dalam operasi yang digelar, Pasar Induk Rau menjadi titik fokus utama lantaran banyaknya laporan dari masyarakat terkait masih adanya pedagang yang membandel dan melanggar Peraturan Daerah tentang Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan (K3).
“Masih ada pedagang yang nekat berjualan di bahu jalan dan trotoar, padahal itu melanggar aturan. Kami akan terus lakukan penertiban secara rutin,” ujar Koswara di sela kegiatan.
Ia juga menegaskan bahwa penertiban ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Wali Kota Serang yang menginginkan tidak ada lagi pedagang yang berjualan di bahu jalan maupun trotoar, khususnya di kawasan Pasar Induk Rau. Pemerintah, kata dia, telah menyediakan lokasi khusus bagi para pedagang agar tetap dapat berjualan tanpa mengganggu ketertiban dan arus lalu lintas.
Selain itu, operasi penertiban ini turut melibatkan paguyuban Pasar Induk Rau untuk mendampingi petugas di lapangan. Hal ini dilakukan guna menciptakan pendekatan yang lebih humanis kepada para pedagang.
Satpol PP juga tidak segan mengambil tindakan tegas bagi pedagang yang masih melanggar. Barang dagangan yang tetap nekat dipajang di area terlarang akan diamankan dan dibawa ke kantor Satpol PP Kota Serang.
Dengan adanya penertiban rutin ini, diharapkan kawasan Pasar Induk Rau menjadi lebih tertib, bersih, dan tidak menimbulkan kemacetan, sehingga memberikan kenyamanan bagi masyarakat pengguna jalan.
Narasumber; Mugi Waluyo/Red

Posting Komentar