Proyek Dispenbud Kota Serang Senilai Rp157 Juta Disorot, Diduga Tak Sesuai Spesifikasi dan Berpotensi Mark Up
Serang – Proyek rehabilitasi bangunan pendidikan yang dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, kegiatan rehabilitasi di TK Negeri Satap Nyapah 3, Kecamatan Walantaka, diduga bermasalah baik dari sisi spesifikasi teknis maupun penggunaan anggaran.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan pada Selasa, 21 April 2026, proyek dengan nilai kontrak sebesar Rp157.503.000 yang bersumber dari APBD Kota Serang Tahun Anggaran 2026 itu menuai sejumlah kejanggalan.
Sejumlah pihak menduga adanya ketidaksesuaian spesifikasi material yang digunakan. Di antaranya pada besi tiang yang disebut hanya berukuran sekitar 8,3 mm serta ukuran gelang sekitar 6,5 mm, yang dinilai tidak sesuai dengan standar konstruksi yang semestinya. Selain itu, penggunaan pipa (paralon) untuk fasilitas WC juga diduga menggunakan jenis polos yang tidak memenuhi standar SNI atau ketentuan yang berlaku.
Tak hanya itu, dari sisi pekerjaan fisik, proyek tersebut dinilai tidak sebanding dengan nilai anggaran yang mencapai lebih dari Rp157 juta. Berdasarkan pengamatan, pekerjaan yang dilakukan hanya meliputi pembangunan tembok baru dengan panjang sekitar 15 meter dan tinggi kurang lebih 3-4 meter, pemasangan plafon baru sekitar 20 meter, rehabilitasi ringan plafon dan baja ringan, pengecatan, rehabilitasi ringan tembok pagar, serta pembangunan satu unit WC dan beberapa pekerjaan ringan lainnya.
Publik juga menyoroti bahwa TK tersebut disebut-sebut hampir setiap tahun mendapatkan bantuan anggaran, sehingga menimbulkan pertanyaan terkait pemerataan dan efektivitas penggunaan anggaran. Kondisi ini turut memperkuat sorotan terhadap proyek yang sedang berjalan saat ini.
“Dengan anggaran sebesar itu, seharusnya sudah bisa membangun satu ruang kelas baru secara utuh,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Atas kondisi tersebut, publik menilai adanya indikasi mark up anggaran dalam proyek tersebut. Minimnya transparansi serta dugaan penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi semakin memperkuat kecurigaan masyarakat.
Selain itu, pihak pelaksana, termasuk mandor di lapangan, dinilai enggan memberikan keterangan atau menemui awak media.
Sebagai tindak lanjut, pihak pemerhati dan tim media berencana akan melayangkan laporan informasi kepada instansi terkait. Bahkan, tidak menutup kemungkinan akan dilakukan aksi unjuk rasa guna meminta klarifikasi dan transparansi dari pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak terkait mengenai dugaan tersebut.

Posting Komentar