LSM KPK Nusantara Banten Beri Ultimatum 7 Hari ke Pemkot Serang, Siap Gelar Aksi di Tiga Titik
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Pemantau Korupsi (KPK)-Nusantara perwakilan Banten yang rencananya akan menggelar aksi unjuk rasa di Pemerintah Kota (Pemkot) Serang perihal aktivitas kembali pengurugan di PT. Jaya Dinasty Indonesia (JDI) Sawah Luhur terkait persyaratan izinnya, hasil Putusan Pengadilan di PTUN antara tanah milik Pemkot Serang dan tanah milik Kembang Kerep ke DPRD Kota Serang, dugaan gaji PPPK Dan ASN untuk Zakat 2.5 persen dan jual beli Buku LKS di satuan SD/ SMP Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang.
Aminudin ” Ketua LSM KPK- Nusantara perwakilan Banten terkait audensi di Pemkot Serang pada Kamis, (29/01/2025) mengatakan “dalam pertanyaan isi Surat Audensi kami tujukan kepada Walikota Serang, Dinas Perijinan Kota Serang, BPKAD Kota Serang, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang dan Baznas Kota Serang, namun dalam ruang audensi kami sayangkan Walikota Serang tidak hadir diwakilkan Kasatgas Kota Serang dan dari Satuan Baznas juga tidak hadir pada audensi ini.
Lanjut Aminudin, “dalam paparan dari para OPD Kota Serang yang hadir kami telah terima. Dan kami minta tuntutan dengan jangka waktu 7 hari ke depan salah satunya:
1. Kegiatan pengurugan dan pemerataan di PT JDI Sawah Luhur untuk segera memasang papan informasi di lokasi kegiatan, yang mana dalam audensi, bahwa PT JDI sudah memenuhi syarat izin secara lengkap.
2. BPKAD Kota Serang, segera serahkan dokumen hasil Putusan Pengadilan PTUN terkait tukar guling tanah pemkot yang di menangkan oleh PT. Kembang Kerep ke DPRD Kota Serang
3. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang, untuk segera membuat surat edaran “berikan sanksi tegas bagi satuan SD dan SMP yang menjual buku LKS, seperti diberhentikan dari jabatanya atau dimutasi agar ada efek jera bagi yang tidak mematuhi aturan yang sudah ditetapkan
Dan kami tegaskan, jika tuntutan kami tidak terpenuhi dalam 7 hari kedepan, maka kami akan melakukan Aksi Unjuk Rasa dibeberapa titik diantaranya di Pemkot Serang, lokasi kegiatan pengurugan di PT JDI Sawah Luhur dan DPRD Kota Serang. tegas Aminudin usai audiensi di Pemkot Serang
