BREAKING NEWS

Lima Tuntutan Isu Strategis Disampaikan Terkait Proyek PJU Dishub Kota Serang


Kota Serang — Sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam koalisi lembaga yang aktif dalam kegiatan kontrol sosial menyampaikan pernyataan sikap serta lima tuntutan utama kepada Pemerintah Kota Serang dan instansi terkait.



Pernyataan tersebut disampaikan oleh Koordinator Aksi, Babay Muhedi dari Aliansi Pamungkas Banten, sebagai bentuk penyampaian aspirasi publik terkait tata kelola perparkiran dan penerangan jalan umum (PJU) di Kota Serang.





Dalam keterangannya, Babay Muhedi menyampaikan harapan agar pemerintah daerah dapat melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap kebijakan dan program yang berjalan, dengan tetap mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.



Salah satu tuntutan yang disampaikan kami adalah permintaan kepada Wali Kota Serang untuk melakukan evaluasi terhadap pejabat di Dinas Perhubungan Kota Serang, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan pekerjaan PJU yang disebut memiliki nilai anggaran lebih dari Rp10 miliar," ungkap Babay.





"Selain itu, koalisi mendorong agar dilakukan penelaahan dan pemeriksaan administratif terhadap pelaksana perusahaan PT Wahana Agung Mandiri dan CV Citra Nusa Konsulindo selaku konsultan pengawas proyek PJU.


"Penelaahan tersebut diharapkan dilakukan melalui mekanisme yang berlaku dengan melibatkan Inspektorat serta instansi berwenang sesuai ketentuan hukum, mencakup aspek perencanaan, pelaksanaan, dan penggunaan anggaran.



Sebagai bagian dari keterbukaan informasi publik, koalisi juga berharap Pemerintah Kota Serang dapat menyampaikan data terkait vendor atau kontraktor pelaksana proyek PJU secara terbuka dan proporsional kepada masyarakat secara transparan.



Babay menegaskan bahwa kami akan kembali lagi dengan massa yang lebih banyak jika tidak ada tindak lanjut nyata yang konkret dari pemerintah kota serang, inspektorat serta aparat penegak hukum.



Alhamdulillah penyampaian aspirasi tersebut dilaksanakan secara damai, tertib, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Ia berharap aspirasi yang disampaikan dapat menjadi perhatian dan ditindaklanjuti melalui mekanisme yang konstruktif demi kepentingan bersama," pungkasnya.

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar