“Rp4 Miliar Uang Rakyat untuk Proyek Tak Mendesak, GMNI Nilai Hutan Bambu dan Titik Nol Jadi Bukti Salah Arah APBD Tangerang”
Tangerang —Belum tuntas polemik pembangunan Titik Nol Kabupaten Tangerang yang menghabiskan anggaran fantastis sebesar Rp2,3 miliar, publik kembali dikejutkan dengan proyek Pembangunan Hutan Bambu di Kecamatan Cisoka yang menelan dana Rp1,8 miliar. Dua proyek ini semakin menegaskan satu kenyataan pahit: APBD Kabupaten Tangerang diarahkan bukan untuk kebutuhan riil rakyat, melainkan untuk proyek-proyek simbolik yang minim manfaat nyata.
Pembangunan Hutan Bambu dan Titik Nol menjadi potret telanjang buruknya perencanaan serta pengelolaan keuangan daerah oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang. Bambu merupakan tanaman yang secara ekologis murah, cepat tumbuh, dan dapat ditanam secara swadaya oleh masyarakat. Namun di Kabupaten Tangerang, bambu justru “disulap” menjadi proyek bernilai hampir dua miliar rupiah.
Hingga kini, tidak ada justifikasi rasional yang mampu menjelaskan bagaimana penanaman bambu dapat menelan anggaran sebesar itu. Kondisi ini memunculkan dugaan kuat bahwa proyek tersebut lebih berorientasi pada penyerapan anggaran, bukan pada pemulihan lingkungan yang substansial dan berkelanjutan.
Pemborosan ini diperparah dengan pembangunan Titik Nol Kabupaten Tangerang yang menghabiskan Rp2,3 miliar.
Sebuah monumen simbolik yang tidak berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, tidak menyelesaikan persoalan banjir, tidak mengurangi sampah, serta tidak memperbaiki kualitas pelayanan publik. Titik Nol tersebut justru menjadi titik awal pemborosan, bukan titik awal pembangunan.
Jika digabungkan, lebih dari Rp4 miliar uang rakyat dihabiskan untuk proyek-proyek yang tidak memiliki urgensi publik. Ini bukan sekadar kesalahan teknis, melainkan kesalahan kebijakan serius yang patut diduga melanggar prinsip dasar pengelolaan keuangan negara.
Di tengah kondisi masyarakat yang masih bergulat dengan jalan rusak, banjir, pengangguran, dan krisis lingkungan yang nyata, Pemerintah Kabupaten Tangerang justru menghamburkan anggaran untuk proyek-proyek simbolik bernilai miliaran rupiah. Ini bukan pembangunan, melainkan pemborosan yang dilegalkan melalui APBD.
Jika APBD hanya dijadikan bahan bacakan penguasa dan alat pencitraan, maka praktik kejahatan anggaran akan terus berulang. Oleh karena itu, audit terbuka, evaluasi menyeluruh, serta pertanggungjawaban politik atas proyek Hutan Bambu dan Titik Nol merupakan keharusan, bukan pilihan.
Hari ini bambu dan titik nol, esok hari bisa jadi monumen pemborosan berikutnya—dan rakyat kembali hanya menjadi penonton.
Salam Pejuang Pemikir – Pemikir Pejuang
Endang Kurnia
Ketua Cabang GMNI Kabupaten Tangerang

