ADVERTISEMENT
//!-- Kode Iklan Ads --//
SCROLL KEBAWAH UNTUK LANJUT MEMBACA
BREAKING NEWS

IJL Desak Pemerintah Ekstra dalam Penanganan Radioaktif di Cikande Modern


SERANG – Kasus cemaran zat radioaktif Cesium-137 (Cs-137) di Kawasan Industri Modern (KIM) Cikande, Serang, Banten, terus menjadi sorotan serius. Ikatan Jurnlis Lingkungan (IJL) mendesak pemerintah untuk mengerahkan upaya ekstra dalam penanganan, dekontaminasi, dan pengawasan di kawasan tersebut.

Kekhawatiran publik meningkat setelah Pemerintah, melalui Menteri Lingkungan Hidup (LH)/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol, secara resmi menetapkan Kawasan Industri Modern Cikande sebagai "Kejadian Khusus Cemaran Radiasi Cesium-137" pada akhir September 2025. Penetapan status ini menunjukkan tingkat keseriusan masalah yang memerlukan penanganan terkoordinasi.

Pentingnya Keterbukaan dan Perlindungan Warga
Menyusul temuan awal kontaminasi pada produk perikanan (udang beku) di pasar internasional dan ditemukannya 10 titik pancaran radiasi dengan intensitas berbeda di area industri, IJL meminta Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Cesium-137 yang telah dibentuk agar bekerja secara transparan dan memastikan perlindungan maksimal bagi 1.562 pekerja dan warga yang telah menjalani pemeriksaan kesehatan.

"Meskipun pemerintah telah menetapkan status Kejadian Khusus dan melakukan dekontaminasi di dua dari sepuluh titik, serta mengontrol ketat aktivitas keluar masuk kawasan dengan Radiation Portal Monitoring (RPM), kami mendesak agar penegakan hukum terhadap pihak yang bertanggung jawab atas pencemaran ini dilakukan secepatnya dan setegas-tegasnya," ujar ketua IJL

Tindakan Tegas dan Evaluasi Menyeluruh
IJL juga menyoroti dugaan asal limbah yang diduga berasal dari peleburan besi bekas dan kemungkinan dari reaktor nuklir negara lain, seperti yang diungkapkan oleh pihak terkait. Praktik peleburan bubuk besi bekas yang kembali marak meski dilarang harus menjadi perhatian utama.

Ketua DPR RI sebelumnya juga telah menyerukan agar kasus ini dievaluasi secara menyeluruh, bahkan bila perlu, lokasi yang menjadi sumber pencemaran utama (PT PMT disebut-sebut sebagai sumber lokal) ditutup.

"Pemerintah tidak boleh lengah. Penanganan material terkontaminasi Cs-137 harus segera dituntaskan, dan audit lingkungan serta pengawasan regulasi limbah berbahaya di seluruh kawasan industri harus diperketat untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa depan. Kesehatan masyarakat dan kelestarian lingkungan adalah prioritas utama," tutup ketua IJL (*/IS) 
Posting Komentar