Rumah Reyot Hampir Roboh di Pasir Ampo, LSM Penjara Desak Pemerintah Segera Bertindak
Tangerang – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Penjara DPD Provinsi Banten melalui tim investigasinya memastikan kebenaran aduan masyarakat terkait kondisi rumah tidak layak huni di Desa Pasir Ampo, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang.
Rumah tersebut dihuni oleh Jenab (53), seorang janda bersama anak semata wayangnya yang sehari-hari bekerja serabutan dengan penghasilan tidak menentu. Dari hasil penelusuran, kondisi rumah sangat memprihatinkan. Dinding bambu sudah keropos, tiang penyangga patah dan hanya diganjal seadanya, sementara atap bocor parah sehingga saat hujan deras mereka terpaksa mengungsi ke rumah tetangga karena takut roboh.
“Ini bukan hanya soal bangunan, tetapi soal keselamatan jiwa penghuninya. Negara tidak boleh abai terhadap kondisi warga seperti ini,” tegas Andriyadi, Ketua LSM Penjara DPD Provinsi Banten.
LSM Penjara menilai meski pemerintah memiliki program perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH), masih ada masyarakat yang belum tersentuh. Oleh karena itu, pihaknya mendorong agar pemerintah daerah segera turun tangan dan memastikan Jenab beserta anaknya mendapat perhatian layak.
“Kami akan terus mengawal kasus ini sampai ada langkah konkret dari pihak berwenang. Harapan kami, tidak ada lagi warga yang harus hidup dalam ketakutan hanya karena rumah yang nyaris roboh,” tambah Andriyadi.
Kisah Jenab seakan menjadi potret nyata bahwa di tengah gencarnya pembangunan, masih ada kelompok rentan yang membutuhkan uluran tangan segera.
(Iwan Subhan, C.BJ.)