Kadisdik Kabupaten Serang Bantah Adanya Opini Penggiringan Revitalisasi SMP
SERANG - Dinas Pendidikan Kabupaten Serang membantah adanya dugaan penggiringan opini terkait penunjukan pihak tertentu dalam kegiatan revitalisasi Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Serang.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Serang, Aber Nurhadi, saat dihubungi wartawan melalui pesan WhatsApp pada Senin (25/5/2026).
Menurutnya, kegiatan yang digelar di Kecamatan Cikande hanya sebatas sosialisasi mengenai tata cara pelaksanaan pekerjaan revitalisasi sekolah sesuai aturan dan petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat.
“Tidak ada penggiringan untuk menunjuk salah satu pihak atau inisial M sebagai konsultan maupun pihak ketiga revitalisasi SMP di Kabupaten Serang. Kegiatan di Cikande hanya sosialisasi terkait tata cara pekerjaan revitalisasi,” ujar Aber Nurhadi.
Ia juga mengaku baru mengetahui adanya selebaran terkait penunjukan kuasa konsultan yang mencantumkan inisial M setelah mendapatkan informasi dari wartawan.
“Untuk selebaran penunjukan kuasa konsultan pada inisial M saya tidak tahu. Baru ini saya tahu dari AA,” jelasnya.
Lebih lanjut, Aber Nurhadi menegaskan pihaknya telah menyampaikan laporan dan penjelasan kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Serang, Zaldi Zuhana.
Dalam penjelasan tersebut, Dinas Pendidikan menekankan agar seluruh sekolah penerima program revitalisasi melaksanakan pembangunan sesuai aturan dan juknis yang nantinya akan dijelaskan lebih rinci melalui bimbingan teknis dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
“Kami dari dinas mengarahkan supaya sesuai aturan dan juknis agar pengalaman tahun lalu tidak terulang kembali. Kepala sekolah diminta berhati-hati mulai dari memilih konsultan, pengadaan barang dan jasa, administrasi hingga laporan kegiatan,” terangnya.
Ia juga menegaskan bahwa Panitia Pelaksana Pembangunan Sekolah (PPPS) diberikan kewenangan penuh untuk merancang kegiatan serta menentukan konsultan maupun tenaga kerja secara mandiri tanpa harus menggunakan pihak tertentu.
“Silakan PPPS merancang kegiatan dan menentukan sendiri sesuai juknis, tidak harus menggunakan satu orang tertentu baik konsultannya maupun petukangnya,” tambahnya.
Selain itu, Aber Nurhadi menyebut hingga saat ini belum ada kepastian terkait 22 sekolah yang disebut-sebut menerima program revitalisasi. Menurutnya, daftar tersebut masih merupakan bakal calon penerima dari total 45 SMP yang diusulkan.
“Belum pasti 22 sekolah itu dapat. Ini baru daftar kedua bakal calon penerima 45 SMP karena sampai sekarang belum ada panggilan bimtek, kecuali SMPN 1 Pamarayan,” katanya.
Di tempat terpisah, Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Kabupaten Serang, Wahid Hasyim, membenarkan dirinya turut hadir dalam kegiatan sosialisasi tersebut.
Saat ditemui wartawan di ruang kerjanya di SMPN 1 Ciruas, Wahid menegaskan seluruh kepala sekolah diminta berhati-hati terhadap dokumen atau selebaran yang tidak jelas sumbernya.
“Kami menegaskan bila ada selebaran yang tidak jelas dan tidak sesuai juknis, baik yang mengaku pihak ketiga maupun dari dinas, jangan ditandatangani,” tegasnya.
Ia juga menyebut para kepala sekolah yang hadir sepakat untuk tidak menandatangani dokumen apa pun yang berkaitan dengan penunjukan konsultan tertentu, termasuk selebaran yang mencantumkan inisial M.
“Kami semua kepala sekolah yang hadir dalam sosialisasi tersebut sepakat tidak menandatangani, apalagi ada kertas berinisial M yang meminta kuasa untuk konsultan revitalisasi,” pungkas Wahid Hasyim.
Namun demikian, isu di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Serang terkait dugaan adanya penggiringan opini dalam penunjukan pihak tertentu pada kegiatan revitalisasi Sekolah Menengah Pertama (SMP) hingga kini masih menjadi perhatian dan tanda tanya di tengah publik. (Agus/Red)

Posting Komentar