Hj. Intan Nurul Hikmah : Program Isbat Nikah Terpadu Sebagai Bentuk Perlindungan Hukum Bagi Warga Kabupaten Tangerang

 


KABUPATEN TANGERANG - Wakil Bupati Tangerang, Hj.Intan Nurul Hikmah secara tegas menginstruksikan kepada seluruh jajaran Camat dan Tim Penggerak PKK untuk segera mempercepat proses pendataan program Isbat Nikah Terpadu yang akan digelar dalam rangka memeriahkan HUT ke-394 Kabupaten Tangerang.


Hal ini disampaikan Wakil Bupati Tangerang, saat membuka Sosialisasi Isbat Nikah Terpadu yang dilaksanakan di Ruang Rapat Wareng, Gedung Kantor Bupati Tangerang (13/05/2026).


"Ingat Program Isbat Nikah Terpadu ini adalah sebuah bentuk perlindungan hukum dan upaya tertib Administrasi terhadap setiap keluarga, khususnya soal melindungi hak - hak perempuan dan anak di Kabupaten Tangerang. 


"Saya minta kepada para Camat dan seluruh jajarannya serta Tim Penggerak PKK agar segera mempercepat proses pendataan dan pendaftarannya," tegas Hj.Intan Nurul Hikmah


Dirinya juga menjelaskan ​bahwa program Isbat nikah terpadu tersebut menargetkan legalitas hukum bagi 1.000 orang pasangan suami istri di Kabupaten Tangerang. Dan program tersebut merupakan kolaborasi antara Pemerintah Daerah dengan Pengadilan Agama Tigaraksa juga Kementerian Agama,"ungkapnya


"Hari ini saya didampingi oleh Pengadilan Agama Tigaraksa, juga Dinas DPMPD, Dukcapil dan Kementerian Agama yang juga hadir, dan Insya Allah akan segera mengadakan Isbat Nikah Terpadu bagi kurang lebih 1.000 pasang se-Kabupaten Tangerang secara Gratis," jelasnya


Intan menyebut, status pernikahan siri masih banyak ditemukan pada pasangan suami istri di Kabupaten Tangerang, bahkan pada pasangan yang sudah lanjut usia. Menurutnya, status pernikahan siri ini harus segera dituntaskan agar tidak menghambat hak Administratif anak dan perlindungan hukum bagi para kaum perempuan. 


"Tanpa dokumen resmi, perlindungan perempuan dan anak - anak akan sulit mengakses Administrasi sekolah dan perempuan juga akan kehilangan hak perlindungan juga hak waris," tandasnya


Pihaknya juga meminta seluruh pihak terkait terus ​menguatkan sinergi dan kolaborasi dalam melakukan validasi data secara cepat, akurat dan tepat untuk memastikan program tersebut benar-benar tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan. 


​"Seluruh perangkat Daerah dan pihak terkait harus terus membangun sinergi tanpa hambatan prosedur, demi kelancaran proses persidangan terpadu bersama Pengadilan Agama Tigaraksa dan Kemenag.


Kita ingin memangkas kerumitan birokrasi dan biaya tinggi agar masyarakat mendapatkan kepastian hukum dengan cara yang lebih mudah," tegasnya.


Terakhir Hj. Intan Nurul Hikmah berpesan kepada seluruh jajaran harus segera bergerak cepat mengingat program Isbat Nikah Terpadu merupakan salah satu program prioritas Pemerintah tahun ini dan untuk menjamin hak sipil juga memberikan perlindungan hukum yang nyata bagi setiap keluarga yang ada di Kabupaten Tangerang.


"Semua data Calon peserta harus segera dihimpun dalam waktu singkat untuk menjamin target 1.000 pasangan tercapai sesuai agenda perayaan Daerah," pungkasnya



(Yanto)

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  •  Hj. Intan Nurul Hikmah : Program Isbat Nikah Terpadu Sebagai Bentuk Perlindungan Hukum Bagi Warga Kabupaten Tangerang
  •  Hj. Intan Nurul Hikmah : Program Isbat Nikah Terpadu Sebagai Bentuk Perlindungan Hukum Bagi Warga Kabupaten Tangerang
  •  Hj. Intan Nurul Hikmah : Program Isbat Nikah Terpadu Sebagai Bentuk Perlindungan Hukum Bagi Warga Kabupaten Tangerang
  •  Hj. Intan Nurul Hikmah : Program Isbat Nikah Terpadu Sebagai Bentuk Perlindungan Hukum Bagi Warga Kabupaten Tangerang
  •  Hj. Intan Nurul Hikmah : Program Isbat Nikah Terpadu Sebagai Bentuk Perlindungan Hukum Bagi Warga Kabupaten Tangerang
  •  Hj. Intan Nurul Hikmah : Program Isbat Nikah Terpadu Sebagai Bentuk Perlindungan Hukum Bagi Warga Kabupaten Tangerang

Posting Komentar

Ad