Jakarta, - Himpunan Advokat Pengacara Indonesia telah menyelenggarakan Kongres VII di Hotel D’Acici Cempaka Putih Jakarta Pusat pada hari Jum’at 05/12/2025. Adapun Kongres tersebut digelar untuk melakukan perubahan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga terkait dengan ketentuan Pimpinan Organisasi dalam Pasal 18 yaitu memilih Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Himpunan Advokat Pengacara Indonesia, selain itu Kongres pula mencanangkan program terobosan baru yang strategis guna memajukan organisasi serta menyusun kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat yang efektif dan profesional agar organisasi terkelola dengan baik.
Kongres VII dihadiri oleh Dewan Pimpinan Daerah Himpunan Advokat Pengacara Indonesia (DPD HAPI) se Indonesia yang telah memilih secara aklamasi Sdr. Dominggus Luitnan, SH, MH sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Himpunan Advokat Pengacara Indonesia (DPP HAPI) Periode 2025 - 2030.
Dalam kongres tersebut turut pula hadir Dewan Pendiri HAPI yaitu Bapak Prof. Dr. H. Bomer Pasaribu, SE, SH yang secara langsung merestui terpilihnya Ketua Umum Dominggus Luitnan, SH, MH
“Terus terang saya sebagai pendiri HAPI sangat berharap HAPI akan menjadi organisasi advokat yang maju, pertemuan hari ini saya prioritas hadir sehingga saya membatalkan agenda acara yang lainnya, untuk itu saya minta kepada semua pengurus HAPI agar menjaga soliditas dan kekompakan serta menghindari dari perpecahan organisasi agar HAPI bisa lebih maju lagi” ujar Profesor yang pernah menjadi Anggota DPR RI selama 32 Tahun dan mantan Menteri Tenaga Kerja di era Presiden Soeharto.
Untuk diketahui, Kongres VII HAPI dipimpin oleh Pimpinan Kongres, antara lain : Hatta perwakilan dari DPD HAPI Bangka Belitung selaku Ketua Pimpinan Sidang, Helena perwakilan dari DPD HAPI Maluku selaku Sekretaris Pimpinan Sidang, Agustini perwakilan dari DPD HAPI Jawa Timur, Yohanes perwakilan dari DPD HAPI Jawa Tengah dan Imam Fachrudin perwakilan dari DPD HAPI Banten.
(SAE)


