CILEGON – Kepolisian Resor (Polres) Cilegon bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta UPT Pasar Kota Cilegon mengintensifkan pemantauan harga dan stok beras di sejumlah titik wilayah setempat. Langkah ini dilakukan sebagai upaya menekan laju inflasi daerah dan memastikan harga beras tidak melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET).
Kegiatan pemantauan rutin pada Selasa (04/11/2025) pagi ini menyasar beberapa lokasi, termasuk dua toko di Pasar Baru Merak Kota Cilegon, yakni Toko ADI JAYA dan Toko MARHAMAH.
Pemantauan rutin ini merupakan bentuk koordinasi lintas sektor untuk menjaga stabilitas harga dan memastikan ketersediaan beras tetap aman di pasar tradisional maupun Retail Modern.
Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP YOGA TAMA S.Tr.K., S.I.K., M.Sc., menegaskan komitmen mereka. "Kami memastikan tidak ada pihak yang memanfaatkan situasi untuk meraup keuntungan berlebih sehingga harga melebihi harga eceran tertinggi (HET). Pengecekan ini juga dilakukan guna menjamin stok beras aman menjelang akhir tahun yang dilakukan setiap hari,” ujarnya.
Hasil Pemantauan Harga
Dari hasil pengecekan di dua toko tersebut, tim menemukan harga jual beras yang masih berada dalam batas wajar:
* Beras Premium: Rp14.900 per kilogram
* Beras Medium: Rp13.500 per kilogram
* Beras SPHP: Rp12.500 per kilogram
YOGA TAMA lebih lanjut menegaskan bahwa Polres Cilegon bersama Disperindag dan UPT Pasar akan terus melakukan pengawasan secara berkala untuk memastikan stabilitas harga dan distribusi beras, baik di pasar tradisional maupun ritel modern, tetap setabil setiap harinya.
“Pemantauan berkala akan terus dilakukan agar harga dan distribusi beras di pasar tradisional maupun ritel modern tetap sesuai dengan HET,” tutupnya.***


