ADVERTISEMENT
//!-- Kode Iklan Ads --//
SCROLL KEBAWAH UNTUK LANJUT MEMBACA
BREAKING NEWS

Polres Serang Satreskrim Bersama Dinas Pertanian Serta Diskoumperindag Melaksanakan Pengecekan Harga Bahan Pokok di sejumlah Pasar Tradisional




www.serangraya.id - SERANG, Polres Serang melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) bersama Dinas Pertanian serta Dinas Diskoumperindag Kabupaten Serang melaksanakan kegiatan pengecekan harga beras di sejumlah pasar tradisional, retail modern, dan produsen beras, Selasa (21/10/2025). 

Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi lonjakan harga dan memastikan ketersediaan bahan pangan pokok tetap stabil di pasaran.

Kasatreskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady ES memimpin langsung kegiatan pengecekan tersebut. Ia mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi pemerintah dalam rangka menjaga stabilitas harga dan memastikan harga jual beras di tingkat pedagang maupun produsen tetap sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan.

Dalam pengecekan yang dilakukan di Pasar Tradisional Ciruas, tim gabungan menemukan bahwa harga beras di tingkat pedagang masih berada pada kisaran harga yang wajar dan sesuai dengan HET. 




"Untuk beras premium dijual dengan harga Rp14.900 per kilogram, beras medium Rp13.500 per kilogram, dan beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) Rp12.500 per kilogram," kata Kasatreskrim.

Selain melakukan pengecekan di pasar tradisional, tim juga menyambangi beberapa toko retail modern dan produsen beras. Dari hasil pengecekan, diketahui bahwa harga rata-rata penjualan di tingkat produsen juga masih stabil. 

"Untuk beras medium dijual dengan harga Rp13.000 per kilogram, beras premium Rp14.000 per kilogram, dan beras SPHP tetap di harga Rp12.500 per kilogram," terang Andi.

Andi menegaskan bahwa dari hasil pemantauan di lapangan, kondisi harga beras masih dalam keadaan aman dan tidak ditemukan adanya indikasi penimbunan atau permainan harga oleh pihak tertentu. 

“Dari hasil pengecekan kami bersama dinas terkait, harga beras masih sesuai dengan HET dan ketersediaannya cukup untuk kebutuhan masyarakat,” ujarnya.




Ia menambahkan, kegiatan pengecekan ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk pengawasan dan langkah preventif untuk mencegah potensi pelanggaran yang dapat merugikan konsumen. 

"Kami juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait apabila ditemukan adanya penyimpangan harga atau praktik tidak sehat dalam distribusi beras," tandasnya.

Pihak Dinas Pertanian dan Diskoumlerindag Kabupaten Serang juga menyampaikan apresiasi atas sinergi yang dibangun bersama Polres Serang. Menurut mereka, kolaborasi lintas sektor ini penting untuk memastikan rantai distribusi beras berjalan lancar dan harga tetap terkendali di tengah dinamika ekonomi yang fluktuatif.
Posting Komentar