ADVERTISEMENT
//!-- Kode Iklan Ads --//
SCROLL KEBAWAH UNTUK LANJUT MEMBACA
BREAKING NEWS

Mahasiswa Desak Transparansi dan Tegakkan Akuntabilitas Pengelolaan Anggaran Kegiatan Saresehan Kabupaten Serang


Kabupaten Serang, 12 Oktober 2025 —
Aliansi Perjuangan Mahasiswa dan Pemuda Kabupaten Serang (APMPKS) menyoroti dugaan keterlibatan pihak eksternal dalam kegiatan Saresehan Pemerintah Kabupaten Serang yang digagas oleh Kesbangpol dan Sekretariat DPRD (Sekwan). Berdasarkan informasi yang berkembang, kegiatan tersebut diduga melibatkan eksternal dalam pengelolaan anggaran kegiatan resmi pemerintahan.

Kami menilai, praktik semacam ini merupakan bentuk penyimpangan serius terhadap prinsip tata kelola keuangan daerah yang baik (Good Governance). Anggaran kegiatan resmi pemerintah daerah seharusnya dikelola secara transparan, akuntabel, dan berada dalam kendali penuh perangkat daerah yang berwenang, bukan oleh organisasi atau kelompok eksternal yang tidak memiliki dasar hukum dan mandat formal untuk mengelola dana publik.

Dugaan pelibatan pihak luar dalam pengelolaan anggaran kegiatan pemerintahan bukan hanya melanggar asas profesionalitas dan akuntabilitas, tetapi juga mengindikasikan potensi konflik kepentingan dan penyalahgunaan kewenangan. Hal ini mencederai semangat reformasi birokrasi dan kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan daerah.

Hendra Irawan Koordinator Aliansi menilai, Kesbangpol dan Sekretariat DPRD Kabupaten Serang sebagai lembaga penyelenggara kegiatan seharusnya memastikan setiap anggaran dan pelaksanaannya sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, yang menegaskan bahwa setiap kegiatan pemerintah wajib dikelola oleh perangkat daerah terkait secara transparan, efektif, efisien, dan akuntabel.

Kami menegaskan, praktik seperti ini tidak hanya menyalahi aturan administrasi keuangan daerah, tetapi juga merupakan bentuk pengkhianatan terhadap semangat akuntabilitas publik dan nilai-nilai keterbukaan dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Sikap dan Tuntutan Aliansi Perjuangan Mahasiswa dan Pemuda Kabupaten Serang:

1. Meminta Bupati Serang untuk segera mengevaluasi dan memeriksa dugaan keterlibatan pihak eksternal dalam pengelolaan anggaran kegiatan Saresehan tersebut.


2. Mendesak Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan audit investigatif atas sumber, mekanisme, dan realisasi anggaran kegiatan dimaksud.


3. Menuntut Kesbangpol dan Sekretariat DPRD Kabupaten Serang agar memberikan klarifikasi terbuka kepada publik terkait penggunaan anggaran kegiatan tersebut.


4. Menolak segala bentuk privatisasi dan intervensi organisasi eksternal dalam kegiatan resmi pemerintahan daerah yang menggunakan APBD.


5. Mendorong pembenahan tata kelola keuangan daerah agar lebih transparan, partisipatif, dan bebas dari kepentingan kelompok tertentu.


Kami, Aliansi Perjuangan Mahasiswa dan Pemuda Kabupaten Serang, akan terus mengawal isu ini sebagai bentuk tanggung jawab moral dan politik kaum muda terhadap integritas pemerintahan daerah.
Kami percaya bahwa pemerintahan yang bersih dan akuntabel hanya dapat terwujud jika rakyat turut mengawasi dan berani bersuara. Ucap Hendra Irawan
Posting Komentar