Lewat Musrenbangdes 2026, Desa Serdang Kulon Siapkan Program Pembangunan Berkelanjutan
Perkecil Text
Perbesar Text
www.serangraya.id Kab Tangerang - Pemerintah Desa Serdang Kulon, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, menggelar kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun 2026 pada Senin (13/10/2025) pukul 13.00 WIB, bertempat di Aula Kantor Desa Serdang Kulon.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Panongan Ahmad Hapid A.P., M.Si, Sekretaris Desa Serdang Kulon Aji Bayu, S.H, Bhabinkamtibmas Desa Serdang Kulon Bripka A. Gofar, Babinsa Serma Didi dan Serma Suan Jaya, Pendamping Desa Kecamatan Panongan H. A. Fatah, Ketua BPD Suparman, serta para Ketua RT, RW, Jaro, Ketua TP PKK beserta anggota, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan kepala sekolah SDN 1, 3, dan 4 Serdang Kulon.
Kegiatan Musrenbangdes ini dipimpin oleh Kepala Desa Serdang Kulon selaku penanggung jawab. Acara berlangsung tertib sesuai susunan kegiatan, diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, sambutan dari BPD, Kepala Desa, dan Camat Panongan, dilanjutkan dengan pemaparan rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026, sesi tanya jawab, dan penutupan.
Dalam sambutannya, Camat Panongan Ahmad Hapid menegaskan bahwa Musrenbangdes merupakan momentum penting dalam menentukan arah pembangunan desa. “Musrenbangdes adalah forum bersama untuk menampung aspirasi masyarakat agar pembangunan yang direncanakan benar-benar menyentuh kebutuhan warga,” ujarnya.
Sementara itu, Bhabinkamtibmas Desa Serdang Kulon Bripka A. Gofar turut hadir dalam kegiatan tersebut untuk memberikan dukungan keamanan dan memastikan jalannya kegiatan tetap aman dan kondusif.
Kegiatan Musrenbangdes Desa Serdang Kulon berjalan dengan lancar, tertib, dan penuh semangat kebersamaan antara pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan warga. Hasil dari musyawarah ini diharapkan menjadi dasar perencanaan pembangunan Desa Serdang Kulon yang lebih partisipatif, transparan, dan berkelanjutan menuju peningkatan kesejahteraan masyarakat.