ADVERTISEMENT
//!-- Kode Iklan Ads --//
SCROLL KEBAWAH UNTUK LANJUT MEMBACA
BREAKING NEWS

Hanya 24 Jam! Tim Opsnal Polsek Cikande Ringkus Tiga Pelaku Pembobolan Rumah Kontrakan di Serang


Serang - Jaringan pencurian dengan pemberatan (curat) spesialis pembobol rumah kosong dan kontrakan, yang terdiri dari eksekutor, penunjuk target sasaran serta penadah berhasil diringkus Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Cikande.

Ketika pelaku yang meresahkan warga Kabupaten Serang dan Kota Serang ini diringkus di lokasi berbeda, Rabu, 7 Oktober 2025.

Ketiganya, FA, 24 tahun, AYA, 20 tahun, keduanya warga Cikarang, Kabupaten Lebak dan SY, 31 tahun, warga Kasemen, Kota Serang.

"Penangkapan tiga pelaku ini dilakukan pada Rabu, 7 Oktober kemarin, menyusul adanya laporan pencurian yang kami terima," kata Kapolsek Cikande AKP Tatang, Minggu, 12 Oktober 2025.

​Tatang menjelaskan tersangka FA berperan sebagai pelaku utama atau eksekutor, AYA sebagai penunjuk target, dan SY sebagai penadah hasil kejahatan. "Selain sebagai pelaku kejahatan, ketiganya diketahui bekerja sebagai buruh harian lepas," jelasnya.

​Kasus ini mulai terungkap dari laporan korban pembobolan yang menghuni rumah kontrakan milik Kani, di Kampung Citawa, Desa Tambak, Kabupaten Serang saat ditinggal bekerja. 

"Aksi pencurian terjadi pada Kamis dini hari, 4 September 2025, sekitar pukul 01.00 WIB. Korban melaporkan kehilangan sejumlah barang berharga. Namun dilaporkan pada 6 Oktober," jelasnya.

Mendapat laporan tersebut, Tim Opsnal yang dipimpin Ipda Marcel Febrian langsung bergerak cepat dan berhasil mengidentifikasi para pelaku. Tidak butuh waktu lama, dalam waktu 24 jam, ketiga pelaku berhasil diringkus di lokasi berbeda.

​Dari tangan para terduga pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti, diantaranya 3 unit handphone.

Berdasarkan pengakuan para tersangka, kelompok ini tak hanya beraksi di Tambak. Mereka diketahui aktif menyasar kontrakan di berbagai lokasi lain di Kabupaten Serang dan Kota.

"Modus operandinya, FA masuk rumah korban dengan merusak jendela, setelah diberi petunjuk oleh AYA. Kemudian barang hasil kejahatan dijual ke SY," jelasnya.
Posting Komentar