Demi untung besar Diduga kontraktor pakai material bekas, tak pikirankan keyamanan siswa
Perkecil Text
Perbesar Text
Simalungun - Dengan Rehabilitasi Ruangan Kelas SD 091532 di Nagori Pokan Baru kecamatan Huta Bayu Kabupaten Simalungun yang sedang situasi dalam pengerjaan yang dipercayai dalam penyedia jasa oleh Mangisi Lunggu Sidabutar Cv Borju Group bersumber dari DAU Bidang PendidikanTA2025 Kabupaten Simalungun senilai Rp587.540.773, 00 yang DiDuga Kurang pengawasan Dinas.
temuan awak media dilapangan Kamis (03/10/25) bahwa pembangunan gedung memakai material bekas seperti broti yang tidak layak dipakai lagi, namun dalam kurangnya pengawasan dari Dinas pemborong atau kontraktor bebas untuk memperbanyak untung.
awak media mencoba mempertanyakan kesalah satu tukang dilapangan terkait pemakaian broti yang bekas yang tidak layak dengan arahan pemborong."itu sesuai dari arahan boss itu Pak... "ungkap tukang.
selaku PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) Hotman Saragih awak media meminta tanggapan dan mengirimkan foto via pesan whatsapp tidak menanggapi atau bungkam walau pesan sudah contreng dua biru.
Awak media himbau APH turun untuk menindaklanjuti pembangunan tersebut agar menjaga keyamanan Siswa yang belajar, apabila roboh atap bisa mencelakai Siswa tersebut, dan siapa nantinya yang bertanggung jawab.(RG)