Advokat Baru Peradi Utama Resmi Disumpah di Pengadilan Tinggi Banten, Perkuat Komitmen Penegakan Hukum
Perkecil Text
Perbesar Text
Pandeglang, - Advokat Muhaimin, SH, CPM secara resmi disumpah sebagai anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Utama di Pengadilan Tinggi Banten pada hari Rabu, 24 September 2025. Acara pengambilan sumpah ini menandai langkah awal Advokat Muhaimin dalam mengemban amanah sebagai penegak hukum yang profesional dan berintegritas.
Ketua Pengadilan Tinggi Banten, dalam sambutannya, menyampaikan ucapan selamat kepada Advokat Muhaimin dan menekankan pentingnya peran advokat dalam menjaga keadilan dan supremasi hukum. Beliau juga mengingatkan tentang kode etik advokat yang harus selalu dijunjung tinggi dalam setiap tindakan dan keputusan.
Saat ditemui I'NEWS45 di kediamannya *Advokat Muhaimin, SH, CPM* menyatakan komitmennya untuk menjalankan profesi advokat dengan sebaik-baiknya, menjunjung tinggi kode etik, serta memberikan pelayanan hukum yang berkualitas kepada masyarakat. "Saya merasa terhormat dan bertanggung jawab untuk mengemban amanah ini. Saya akan berupaya sekuat tenaga untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat dan negara dalam penegakan hukum," ujarnya.
Acara pengambilan sumpah ini dihadiri oleh para hakim Pengadilan Tinggi Banten, pengurus Peradi Utama, serta keluarga dan kolega Advokat Muhaimin. Dengan bertambahnya anggota baru, Peradi Utama diharapkan semakin solid dan mampu memberikan kontribusi yang signifikan dalam mewujudkan sistem hukum yang adil dan berkeadilan di Indonesia, khususnya di wilayah Banten.
Editor : Endy Jibril (Kabiro Pandeglang)