Polsek Cicendo Sigap Menindaklanjuti Aduan Masyarakat
Bandung, - Polsek Cicendo kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kali ini, melaui Kanit Reskrim Polsek Ciberhasil menangani laporan warga dengan cepat dan sigap merespon cepat pengaduan masyarakat terkait dugaan adanya tempat transaksi obat obatan keras daftar G, Jenie Tramadol dan Extimer. Pada Minggu 31 Agustus 2025.
Melalui pesan whatsApp, IPTU Dedi S.H Mengkomfirmasi bahwa Angota sudah bergerak untuk melakukan pengecekan pada lokas yang dilaporkan tepatnya di Jl. Gunung Batu, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung,
"Menindak lanjut aduan masyarakat, Kami (Polsek Cicendo akan terus berkoordinasi dengan warga setempat untuk terus memantau lokasi tersebut guna memastikan tidak ada aktivitas ilegal yang kembali berlangsung. Kata Iptu Dedi, Minggu 31 Agustus 2025
Masyarakat tidak perlu takut lagi untuk melapor kepada kami, karena informasi sekecil apapun terkait adanya tempat yang menjual obat terlarang itu sangat penting bagi kami,Tegas Ipda Dedi.
Lanjut, Polsek Cicendo akan terus menghimbau kepada seluruh masyarakat Kecamatan untuk terus memberikan informasi apabila melihat tempat tersebut masih beraktifitas dan menjual obat terlarang.
“kami (Polsek Cicendo) akan melakukan pengecekan terus terhadap tempat tersebut untuk memastikan kedua tempat yang menjual obat daftar G, karena sudah tidak ada toleransi lagi bagi para penjual obat daftar G akan kami tindak,” tutupnya
Kejadian ini menjadi contoh nyata tentang pentingnya kepedulian dan kerjasama antara Polisi dan masyarakat dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Cicendo.(Red)