ADVERTISEMENT
//!-- Kode Iklan Ads --//
SCROLL KEBAWAH UNTUK LANJUT MEMBACA
BREAKING NEWS

Demo Warga Pagintungan Jadi Sorotan, Dugaan Framing Media Muncul


Serang – Aksi demonstrasi warga Desa Pagintungan, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, yang digelar pada Minggu (21/9/2025), kembali menjadi sorotan publik. Tuduhan salah satu media online yang menyebut aksi tersebut ditunggangi kepentingan pribadi terbantahkan oleh fakta di lapangan.

Warga menegaskan bahwa tuntutan mereka murni lahir dari keresahan terhadap aktivitas tambang galian C milik CPT Berkah Halal Tayib. Tambang pasir tersebut dinilai merusak lingkungan, mengganggu ketenangan sosial, dan sudah berlangsung selama bertahun-tahun.

Sejumlah tokoh masyarakat menolak klaim bahwa tambang beroperasi dengan restu warga. Mereka menegaskan tidak pernah ada sosialisasi, persetujuan, ataupun musyawarah terkait izin lingkungan.

“Sejak awal, kami tidak pernah dilibatkan apalagi menyetujui adanya tambang di sini. Kalau ada yang bilang sudah ada izin lingkungan, itu bohong besar. Kami tidak pernah tanda tangan, tidak pernah musyawarah,” ujar salah satu tokoh masyarakat kepada media ini, Selasa (23/9/2025).

Hasil penelusuran lapangan juga menunjukkan adanya dugaan kejanggalan dalam dokumen perizinan. Warga mencurigai adanya praktik permainan antara perusahaan dan oknum tertentu untuk meloloskan izin operasional tambang.

“Kalau dicek, apakah izin lingkungan benar-benar ada? Atau hanya izin administrasi di atas kertas? Yang jelas, di tingkat masyarakat, tidak pernah ada pertemuan resmi. Ini kuat dugaan ada kongkalikong,” ungkap seorang warga Pagintungan.

Sementara itu, pemberitaan di salah satu media online yang menuding aksi warga ditunggangi kepentingan pribadi dianggap memperkuat kecurigaan adanya framing. Alih-alih mengangkat dugaan pelanggaran izin dan kerusakan lingkungan, berita tersebut justru memojokkan warga.

“Kalau logikanya dibalik, siapa yang sebenarnya punya kepentingan? Jelas warga dirugikan, sedangkan yang untung hanya perusahaan tambang. Jadi, berita yang memojokkan warga itu bukan sekadar keliru, tapi bisa jadi pesanan untuk menutupi kepentingan bisnis,” jelas seorang jurnalis independen di Serang.

Warga Pagintungan menegaskan tuntutan mereka tidak main-main. Mereka mendesak pemerintah Kabupaten Serang dan Provinsi Banten segera menutup permanen tambang milik CPT Berkah Halal Tayib dan PT AUM.

“Kami tidak akan berhenti. Kalau pemerintah tutup mata, berarti pemerintah ikut melindungi tambang ilegal yang merugikan rakyat. Ini bukan ditunggangi, ini suara asli masyarakat yang sudah muak,” tegas perwakilan warga.

Berdasarkan investigasi sementara yang dilakukan sejumlah media, terdapat tiga poin penting:

Warga Pagintungan tidak pernah memberikan izin sosial terhadap aktivitas tambang.
Diduga kuat izin operasional tambang bermasalah atau dipaksakan tanpa prosedur musyawarah.

Pemberitaan yang menyebut aksi demo ditunggangi kepentingan pribadi justru terindikasi framing untuk melindungi perusahaan.

Dengan fakta tersebut, semakin jelas bahwa aksi warga Pagintungan bukanlah skenario pihak tertentu, melainkan suara asli masyarakat yang menuntut keadilan. (*/Red) 
Posting Komentar